Belum tertibnya keadaan lalu lintas saat ini perlu
diperhatikan. Pasalnya hampir semua orang di dunia ini melalui jalur darat
khususnya jalan raya sebagai media menuju ke tempat aktifitasnya sehari-hari.
Jadi ketertiban di jalan merupakan aspek yang paling penting.
Permasalahan-permasalahan yang terjadi di jalan raya
disebabkan oleh berbagai faktor. Baik faktor tersebut berasal dari pemerintah
sebagai penyedia layanan maupun dari pengemudi sendiri sebagai pelaku sekaligus
pengguna jalan raya.
Belum tertibnya pengemudi seperti pengemudi
kendaraan tanpa BBM (seperti becak, sepeda, gerobak, andong), kendaraan roda
dua, dan kendaraan roda empat membuat jalan raya terkesan semrawut. Keadaan
semrawut tersebut terjadi karena semua kendaraan tanpa kecuali berlomba-lomba
berjalan secepat-cepatnya untuk mencapai tujuan tanpa mempedulikan pengemudi
lain dan kemampuan masing-masing kendaraannya.Bahkan kadang terdapat pengemudi
yang berkejar-kejaran karena suatu masalah atau memang ingin berjalan lebih
dulu. Pengemudi yang seenaknya mendahului pengemudi lain pun akan mengganggu
pengemudi dari arah yang berlawanan.
Ketidaktertiban saat berada di lampu merah pun
menjadi permasalahan yang harus diselesaikan. Banyaknya pengemudi yang berhenti
di sebelah kanan garis marka membuat pengemudi yang berasal dari arah
berlawanan akan terganggu karena terjadi kemacetan di lampu merah tersebut.
Akan tetapi kadang hal ini menjadi sesuatu yang kadang tidak disaadari oleh
setiap orang. Hal itu terjadi karena setiap orang beranggapan untuk berjalan
lebih cepat ketika lampu merah selesai. Ada juga pengemudi yang dengan
menerobos lampu kuning yang sebentar lagi merah. Pengemudi tersebut beranggapan
karena belum lampunya belum hijau maka masih bisa diterobos. Padahal sebenarnya
hal tersebut sangat berbagai apalagi jika pengemudi tersebut belum begitu paham
tentang lalu lintas jalan.
Permasalahan lain yang sering kita temui di jalan
raya adalah pengemudi yang menyeberang(belok kiri, belok kanan atau putar
balik) dengan asal jalan tanpa mempedulikan pengemudi lain di samping ataupun
di belakangnya. Apalagi jika pengemudi tersebut tanpa menyalakan lampu reting terlebih
dahulu. Hal lain adalah ketika penyeberang kaki seenaknya menyeberang jalan
tanpa melihat kondisi jalan. Kadang jengkel dengan hal tersebut, namun apa
dikata ketertiban masyarakat kita belum sepenuhnya terwujud. Memang kita tahu
bahwa suatu Negara dikatakan tertib salah satunya jika telah tercapai suatu
keadaan dimana pengemudi menghormati pejalan kakinya. Meski demikian anatar
pengemudi dengan pejalan kaki harus saling menghormati sehingga terciptanya
budaya tertib lalu lintas jalan raya.
Pengemudi yang menerobos ‘turn left signal’,
ataupun tanda-tanda lain seperti gambar ‘don’t turn around’ sebenarnya
berbahaya karena kita tahu suatu peraturan lalu lintas dibuat oleh yang
bersangkut untuk ditaati dan peraturan tersebut tentu saja ada maksud dan
tujuannya. Ketika pengemudi melanggar peraturan tersebut secara langsung
ataupun tidak langsung sebenarnya pengemudi tersebut telah melanggar apa yang
sebenarnya dilakukan pihak yang berwenang untuk keselamatan dirinya.
Saat ini masih sering kita temui pengemudi yang
belum mempunyai SIM ataupun STNK dengan alasan ekonomi. Hal tersebut sebenarnya
yang belum disadari oleh setiap pengemudi. Pengemudi tersebut belum sadar akan
seberapa pentingnya SIM dan STNK untuk keselamatan dirinya sendiri maupun orang
lain.
Sebenarnya pihak yang bersangkutan dari dinas perhubungan
dan lalu lintas sudah mencoba memberikan solusi yang terbaik terhadap
permasalahan tersebut. Kita tahu bahwa sudah digencar-gencarkannya arti
keselamatan baik melalui poster, himbauan, dan sebagainya. Perbaharuan terhadap
keadaan fisik lalu lintas seperti jalan raya, portal, garis marka, petunuk
terhadap lampu lalu lintas, timer lalu lintas merupakan hal-hal yang sudah dan
sedang dilakukan pemerintah. Sosialisasi pihak yang bersangkutan terhadap
masyarakat luas pun sudah dilakuakan.
Pihak terkait telah melakukan berbagai hal yang
bias dilakukan. Akan tetapi yang paling penting ada diimbangi dengan kesadaran
pengemudi sendiri sebagai pelaku lalu lintas. Budaya tertib pemudi harus
ditingkatkan. Kesadaran terhadap ketertiban dan keselamatan jalan raya harus
ditanamkan dalam jiwa setiap pengemudi. Sosialisasi terhadap keselamatn jalan
raya pun harus tetap dilakukan oleh pihak terkait. Hal demikian perlu dilakukan
karena mengatur orang banyak bukanlah hal yang mudah dan cepat. Akan tetapi
mengatur masyarakat luas harus dilakukan secara berkesinambungan dan tanpa
lelah.
Menurut saya hal lain yang harus dilakukan adalah
ketegasan terhadap budaya tertib lalu lintas. Ketika sebuah peringatan sudah
tidak dipedulikan oleh pengemudi mungkin sikap tegas dari pihak yang berwenang
diperlukan untuk tertibnya lalu lintas ini. Mungkin dengan sikap tegas yang
berkaitan dengan handphone yang digunakan saat mengemudi atau
sikap tegas yang berkaitan dengan pelanggaran terhadap garis marka.
Meskipun berbagai solusi diberikan terhadap upaya
keselamatan di jalan, hal yang paling penting dan menjadi pokok permasalahan
adalah kesadaran pengguna jalan. Oleh karena itu adanya sikap sadar untuk
menjaga dan menaati peraturan lalu lintas serta memikirkan keselamtan di jalan
oleh setiap pengguna jalan adalah hal yang paling penting. Adanya pendidikan
tentang keselamatan di jalan mungkin bisa diterapkan sebagai solusi. Jadi
pendidikan tentang lalu lintas dan keselamatan jalan dapat menjadi solusi untuk
meciptakan budaya tertib berlalu lintas. Pendidikan tersebutdapat dilakukan
sejak usia Taman Kanak-kanak sehingga sejak saat anak sudah mengenal betapa
pentingnya keselamatan berlalu lintas. Dengan penerapan pengetahuan keselamatan
di jalan sejak kecil diharapkan lebih mudah meresap dan menjiwai di setiap
sanubari anak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar