Selasa, 26 Januari 2016

Sticker Kampanye Keselamatan Jalan

I.          Desain Sticker


II.       Latar Belakang
Dengan maraknya aksi kebut-kebutan pengemudi bus AKAP, AKDP dan bus Kota di jalanan Indonesia, dapat meningkatkan jumlah kecelakaan bus yang diakibatkan oleh pengemudi bus ugal-ugalan. Fenomena bus ugal-ugalan sudah menjadi kelumrahan yang menakutkan. Lumrah karena ada anggapan kalau bus ngebut berarti ngejar setoran. Ada pula yang oke-oke saja karena cepat sampai tujuan. Namun, banyak pula yang deg-deg plas dengan gaya membalap para pengemudi bus. Walau jumlah kecelakaan bus yang minim. Namun dari kemungkinan celaka pasti bisa diperhitungkan. Belum lagi bus-bus yang kebut-kebutan lalu memakan korban.
Ngejar Setoran, Rebutan Poin, dan Adu Gengsi Bus yang ngebut dan kadang sampai ugal-ugalan dikendalikan beberapa aspek. Yang pertama adalah mengejar setoran. Baik bus AKAP, AKDP, atau bus Kota tentu ditargetkan jumlah setoran yang harus di dapat satu hari. Baik oleh perusahaan otobus, maupun individual. Dan karena persaingan antar bus ketat, apalagi dengan jurusan atau trayek sama, kejar setoran pun harus sigap dan tangkas dilakukan. Tentunya, kejar setoran ini berimbas dari banyaknya poin atau penumpang yang naik dan turun. Semakin banyak, tentunya semakin target setoran tercapai. Kalau penumpang jarang, bisa-bisa tombok kocek pribadi untuk bensin dan makan. Belum lagi pungli liar dari para timer di jalan raya. Entah mereka oknum atau petugas resmi dari perusahaan otobus tertentu. Mereka biasanya akan memberi informasi pada tempat-tempat tertentu. Tempat yang biasanya penumpang menunggu. Dan ini bukan di terminal, seperti perempatan, lampu merah, atau landmark tertentu. Ditambah, orang semakin memilih kendaraan pribadi, baik roda dua atau roda empat. Kejar setoran dan rebutan poin menjadi fenomena maklum di jalan. Dan kadang berujung ugal-ugalan dan memakan korban.

III.    Penjelasan Isi dan Desain Sticker
Berdasarkan latar belakang di atas, pembuatan desain stiker tersebut bertujuan untuk mengingatkan pengemudi bus agar lebih berhati-hati pada saat mengendarai bus dan lebih mengutamakan keselamatan di jalan. Penjelasan dari isi stiker tersebut adalah :
Ø   Background
Background yang digunakan adalah background sebuah kota. Melambangkan sebuah transportasi umum di kota-kota besar di Indonesia.
Ø   Gambar
Gambar yang digunakan dalam desain stiker tersebut adalah 3 buah bus yang saling menyalip dan tidak pada jalurnya. Melambangkan ketidak taatan pengemudi bus.
Ø   Tulisan
“Semakin Ngebut Semakin Dekat dengan Maut” mempunyai arti bahwa apabila pengeudi bus melajukan kendaraan kebut-kebutan, maka dapat mengancaman keselamatan pada dirinya dan penumpang. Yang dapat mengakibatkan kecelakaan dan dapat menimbulkan korban.
“Utamakan Keselamatan Jalan” mempunyai arti bahwa apabila saat mengemudikan bus, keselamatan yang harus dijaga bukan hanya untuk dirinya sendiri. Tapi juga kepada pengguna jalan yang lain. Maka harus tetap menjaga keselamatan diri sendiri dan keselamatan pengguna jalan lain.
Ø   Warna
o   Bus
pada gambar bus diberi warna merah, kuning dan biru
§  Merah                     :    Berbahaya, karena posisi bus yang tidak pada jalurnya sehingga sangat berbahaya.
§  Kuning                   :    Peringatan, karena posisi bus berada separuh di jalur yang tidak sesuai sehingga berpotensi membahayakan diri
§  Biru                        :    Karena Perhubungan mempunyai warna dasar biru. Perhubungan memberikan aturan yang benar dan tidak menjerumuskan. Sehingga bus warna biru artinya bus yang berada pada jalur yang benar.
o   Tulisan
Pada tulisan “Maut” dibuat berwarna hitam dan mempunyai garis warna merah yang berarti sebuah ancaman kematian.
Pada tulisan “Utamakan Keselamatan Jalan” menggunakan warna kuning yang berarti peringatan kepada pengemudi agar mengutamakan keselamatan dijalan.
Ø   Ukuran
Ukuran desain stiker yang dibuat adalah 15x10 cm. Alasan pembuatan dengan ukuran tersebut adalah kesesuaian terhadap isi yang ada dalam stiker dan penyesuaian terhadap tempat pemasangan agar tidak terlalu besar dan tidak terlalu kecil. Sehingga dapat terbaca dengan jelas oleh pengemudi.

IV.    Sasaran Sticker
Berdasarkan latar belakang di atas, pembuatan desain stiker tersebut ditujuan kepada pengemudi bus AKAP, AKDP dan bus Kota. Selain pegemudi bus AKAP, AKDP dan bus Kota, stiker tersebut dapat diberikan kepada peserta Diklat Pengemudi Professional Perum Damri dan Perum PPD yang melaksanakan Diklat di Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan Tegal.

V.       Metode Pemberian Sticker
Pemberian stiker dilakukan dengan cara membagikan kepada para pengemudi bus AKAP, AKDP dan bus Kota. Sebelum dibagikan, para pengemudi diberikan penyuluhan tentang ketertiban saat mengemudi dan wawasan agar menjadi pengemudi yang sopan, beretika, berkeselamatan dan bertaggung jawab. Sehingga pengemudi lebih dapat mengutamakan keselamatan di jalan dari pada faktor yang lain.

VI.    Tempat Pemasangan Sticker
Setelah stiker dibagikan kepada pengemudi bus, diharapkan stiker dipasang pada bagian dashboard kendaraan. Pemasangan pada dashboard bertujuan agar pengemudi dapat melihat stiker terebut dan mengingat agar tetap mengutamakan keselamatan dalam mengemudikan bus.

Minggu, 28 Juni 2015

Dekade Aksi Keselamatan Jalan Indonesia (2011-2020)

Indonesia mengambil sikap mendukung “Decade of Action for Road Safety” yang dicetuskan oleh PBB. Hal ini akan dinyatakan melalui kegiatan “Pencanangan Aksi keselamatan Jalan Indonesia” dengan pengesahan “Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas Angkutan Jalan” oleh Presiden Republik Indonesia pada tanggal 11 Mei 2011. Tanggal 11 Mei 2011 merupakan tanda diawalinya “ Aksi Keselamatan Jalan Indonesia 2011-2020 yang menargetkan penurunan tingkat kecelakaan. Dalam Resolusi PBB no. 64/255 butir 7 diamanatkan kepada setiap negara anggota PBB untuk menetapkan targetnya masing-masing.
Tujuan Aksi Keselamatan Jalan Indonesia 2011-2020 :
1.      Melaksanakan platform global, regional dan nasional untuk mengurangi angka korban kecelakaan di jalan melalui program “Dekade Aksi Keselamatan Jalan RI (2011-2020) ;
2.      Mengesahkan dan meluncurkan dokumen “Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas Jalan RI ;
3.      Mengajak semua pihak untuk berkonstribusi dalam aksi penurunan jumlah korban kecelakaan
4.      Single Message : SAATNYA BERTINDAK ! (Time For Action)
Sesuai dengan motto “Saatnya Bertindak”, maka kini saatnya kita bertindak bukan sekedar bicara, berikut adalah berbagai tindakan yang dapat kita lakukan sekarang Menyediakan informasi tindakan keselamatan jalan bagi lingkungan anda
1.      Di Keluarga;
2.      Di Kantor;
3.      Di Komunitas;
4.      Di Sekolah; dan
5.      Lingkungan Rumah.
Icon Dekade Aksi Keselamatan Jalan 2011-2020


               

         

Di dalam Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas Angkutan Jalan (RUNK) dijelaskan bahwa terdapat 5 Pilar Keselamatan Transportasi Jalan, yaitu :
1.      Manajemen Road Safety (Manajemen Keselamatan Jalan)
2.      Safer Road (Jalan yang berkeselamatan)
3.      Safer Vehicle (Kendaraan yang berkeselamatan)
4.      Safer People (Perilaku pengguna jalan yang berkeselamatan)
5.      Post Crash (Penanganan pasca kecelakaan)




Jadilah Pelopor Aksi Keselamatan Jalan Indonesia..!!















Faktor Penyebab Kecelakaan Lalu Lintas

Hal-Hal yang dapat Menyebabkan Terjadinya Kecelakaan Lalu-Lintas di Jalan Raya :

1.      Pengendara / Pengemudi Mengantuk
Tubuh yang lelah, kurang tidur, kurang oksigen, perjalanan panjang, dan lain sebagainya adalah hal-hal yang biasanya menyebabkan seseorang yang sedang mengedarai kendaraan bermotor menjadi ngantuk.  Padahal salah satu syarat utama seorang pengemudi adalah tidak dalam keadaan mengantuk.  Bayangkan saja apabila seseorang kehilangan kesadaran karena tertidur ketika sedang mengendarai kendaraan dalam kecepatan tinggi.  Kemungkinan besar orang tersebut akan mengalami kecelakaan fatal, baik kecelakaan tunggal maupun kecelakaan yang mengikutsertakan kendaraan lainnya.  Resikonya tidak hanya luka-luka dan nyawa manusia saja, namun juga kebebasan seseorang bisa menjadi hilang ketika divonis bersalah karena mengemudi sambil mengantuk yang mengakibatkan kecelakaan.

2.      Pengendara / Pengemudi Sengaja Mencelakakan Dirinya
Bukan hal yang mustahil seorang pengedara mau mencelakakan dirinya sendiri dalam suatu kecelakaan kendaraan bermotor.  Banyaknya kasus bunuh diri akibat stress, depresi, maupun gangguan kejiwaan lainnya dapat menyababkan seseorang nekat mencelakakan dirinya dengan berbagai cara termasuk dengan menabrakkan diri dengan kendaraan yang dikendarainya.  Baik secara spontan maupun terencana, aksi maut mencelakakan diri dengan kendaraan adalah sesuatu hal yang mungkin saja terjadi dalam kehidupan kita.

3.      Pengendara / Pengemudi Kurang Konsentrasi
Kurang konsentrasi adalah salah satu hal yang dapat menghilangkan kesadaran seorang pengemudi yang sedang mengendarai kendaraannya.  Ada banyak sekali hal yang dapat mengurangi konsentrasi seseorang saat mengemudi, yaitu seperti berbicara, menggunakan alat komunikasi, makan minum, merokok, asyik mendengarkan suara, asyik nonton, melamun, sibuk melakukan suatu hal yang tidak berhubungan dengan mengemudi, dan lain sebagainya.  Kurangnya konsentrasi dapat menyebabkan seseorang menjadi kurang responsif dan lamban dalam merespon sesuatu yang terjadi dengan tiba-tiba.  Bisa juga memunculkan rasa kaget yang luar biasa sehingga menjadi kehilangan kendali atas kendaraannya.  Kurangnya kesadaran saat berkendara akibat kurang konsentrasi dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan.

4.      Pengendara / Pengemudi Kurang Menguasai Kendaraan
Ada begitu banyak orang yang sebenarnya kurang mahir mengemudikan kendaraan yang sedang dikendarainya namun nekat mengendarainya.  Antara kendaraan yang satu dengan yang lainnya pada umumnya membutuhkan cara mengemudi yang berbeda walaupun hanya sedikit.  Yang jelas, diperlukan adanya penyesuaian terlebih dahulu terhadap seseorang yang hendak mengendarai kendaraan yang belum pernah dikendarainya.  Kendaraan dengan transmisi manual dan otomatis adalah dua hal jauh berbeda.  Begitu pula dengan kendaraan kecil biasa dengan kendaraan besar, bajaj dengan becak motor, bis sedang dengan bis besar, dan lain sebagainya.  Di samping itu, ada pula pengendara yang memang benar-benar tidak memiliki keterampilan mengendarai kendaraan dengan sepenuhnya, baik karena baru belajar maupun yang memang tidak berbakat mengendarakan kendaraan bermotor.  Itulah sebabnya mengapa sebaiknya orang-orang yang kurang berbakat mengendarai kendaraan untuk tidak mengendarai kendaraan bermotor.  Karena dapat menyebabkan kecelakaan lalu-lintas yang membahayakan dirinya sendiri maupun orang lain yang ada disekitarnya.  Jangan sampai jatuh korban luka maupun korban jiwa akibat ketidakmampuan pengemudi dalam mengemudikan kendaraannya sendiri.

5.      Pengendara / Pengemudi Melanggar Peraturan Lalu-Lintas
Pelanggaran lalu-lintas adalah sesuatu hal yang wajar terjadi di dalam kehidupan kita sehari-hari.  Padahal pelanggaran lalu-lintas dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan maut yang dapat menyebabkan korban jiwa.  Ada begitu banyak penyebab kecelakaan akibat melanggar peraturan, yaitu seperti berkendara melawan arah, menerobos lampu merah, menerobos palang pintu perlintasan kereta api, mengendarai kendaraan dengan kecepatan yang lebih tinggi dari yang diperbolehkan, mengemudi tanpa surat izin mengemudi (SIM), mengemudi dalam keadaan mabuk, dan lain-lain.  Ada bagitu banyak kecelakaan yang diawali dengan pelanggaran lalu-lintas.  Itulah mengapa kita semua harus selalu mematuhi segala peraturan lalu-lintas yang ada.  Salah satunya adalah untuk kebaikan kita juga, yaitu agar kita semua terhindar dari kecelakaan lalu-lintas yang selalu menghantui seluruh pengguna jalan dan orang-orang yang ada di sekitar jalan raya.

6.      Kerusakan Teknis

Ketika kendaraan melaju dengan gagahnya bisa saja tiba-tiba mengalami sesuatu hal sehingga menyebabkan kecelakaan lalu-lintas.  Beberapa hal yang biasa menjadi penyebab kecelakaan adalah rem blong, pecah ban, mesin terbakar hebat, dan lain sebagainya.  Berbagai kerusakan tersebut sangatlah berbahaya jika terjadi di saat kendaraan sedang melaju dengan kecepatan tinggi.  Hal ini diperparah dengan kondisi kendaraan yang ada saat ini yang pada umumnya secara teknologi belum mampu secara penuh mencegah terjadinya kecelakaan fatal saat terjadinya kerusakan teknis tersebut.  Dari kecelakaan karena rem tidak berfungsi dan ban pecah saja jumlah korbannya begitu banyak sehingga terkadang menimbulkan kekhawatiran diri kita.  Oleh sebab itu setiap pengendara harus mampu memastikan kondisi teknis kendaraan yang hendak dikendarainya sebelum berkendara.

Permasalahan yang Tejadi di Jalan Raya

Belum tertibnya keadaan lalu lintas saat ini perlu diperhatikan. Pasalnya hampir semua orang di dunia ini melalui jalur darat khususnya jalan raya sebagai media menuju ke tempat aktifitasnya sehari-hari. Jadi ketertiban di jalan merupakan aspek yang paling penting.
Permasalahan-permasalahan yang terjadi di jalan raya disebabkan oleh berbagai faktor. Baik faktor tersebut berasal dari pemerintah sebagai penyedia layanan maupun dari pengemudi sendiri sebagai pelaku sekaligus pengguna jalan raya.
Belum tertibnya pengemudi seperti pengemudi kendaraan tanpa BBM (seperti becak, sepeda, gerobak, andong), kendaraan roda dua, dan kendaraan roda empat membuat jalan raya terkesan semrawut. Keadaan semrawut tersebut terjadi karena semua kendaraan tanpa kecuali berlomba-lomba berjalan secepat-cepatnya untuk mencapai tujuan tanpa mempedulikan pengemudi lain dan kemampuan masing-masing kendaraannya.Bahkan kadang terdapat pengemudi yang berkejar-kejaran karena suatu masalah atau memang ingin berjalan lebih dulu. Pengemudi yang seenaknya mendahului pengemudi lain pun akan mengganggu pengemudi dari arah yang berlawanan.
Ketidaktertiban saat berada di lampu merah pun menjadi permasalahan yang harus diselesaikan. Banyaknya pengemudi yang berhenti di sebelah kanan garis marka membuat pengemudi yang berasal dari arah berlawanan akan terganggu karena terjadi kemacetan di lampu merah tersebut. Akan tetapi kadang hal ini menjadi sesuatu yang kadang tidak disaadari oleh setiap orang. Hal itu terjadi karena setiap orang beranggapan untuk berjalan lebih cepat ketika lampu merah selesai. Ada juga pengemudi yang dengan menerobos lampu kuning yang sebentar lagi merah. Pengemudi tersebut beranggapan karena belum lampunya belum hijau maka masih bisa diterobos. Padahal sebenarnya hal tersebut sangat berbagai apalagi jika pengemudi tersebut belum begitu paham tentang lalu lintas jalan.
Permasalahan lain yang sering kita temui di jalan raya adalah pengemudi yang menyeberang(belok kiri, belok kanan atau putar balik) dengan asal jalan tanpa mempedulikan pengemudi lain di samping ataupun di belakangnya. Apalagi jika pengemudi tersebut tanpa menyalakan lampu reting terlebih dahulu. Hal lain adalah ketika penyeberang kaki seenaknya menyeberang jalan tanpa melihat kondisi jalan. Kadang jengkel dengan hal tersebut, namun apa dikata ketertiban masyarakat kita belum sepenuhnya terwujud. Memang kita tahu bahwa suatu Negara dikatakan tertib salah satunya jika telah tercapai suatu keadaan dimana pengemudi menghormati pejalan kakinya. Meski demikian anatar pengemudi dengan pejalan kaki harus saling menghormati sehingga terciptanya budaya tertib lalu lintas jalan raya. 
Pengemudi yang menerobos ‘turn left signal’, ataupun tanda-tanda lain seperti gambar ‘don’t turn around’ sebenarnya berbahaya karena kita tahu suatu peraturan lalu lintas dibuat oleh yang bersangkut untuk ditaati dan peraturan tersebut tentu saja ada maksud dan tujuannya. Ketika pengemudi melanggar peraturan tersebut secara langsung ataupun tidak langsung sebenarnya pengemudi tersebut telah melanggar apa yang sebenarnya dilakukan pihak yang berwenang untuk keselamatan dirinya.
Saat ini masih sering kita temui pengemudi yang belum mempunyai SIM ataupun STNK dengan alasan ekonomi. Hal tersebut sebenarnya yang belum disadari oleh setiap pengemudi. Pengemudi tersebut belum sadar akan seberapa pentingnya SIM dan STNK untuk keselamatan dirinya sendiri maupun orang lain.
Sebenarnya pihak yang bersangkutan dari dinas perhubungan dan lalu lintas sudah mencoba memberikan solusi yang terbaik terhadap permasalahan tersebut. Kita tahu bahwa sudah digencar-gencarkannya arti keselamatan baik melalui poster, himbauan, dan sebagainya. Perbaharuan terhadap keadaan fisik lalu lintas seperti jalan raya, portal, garis marka, petunuk terhadap lampu lalu lintas, timer lalu lintas merupakan hal-hal yang sudah dan sedang  dilakukan pemerintah. Sosialisasi pihak yang bersangkutan terhadap masyarakat luas pun sudah dilakuakan.
Pihak terkait telah melakukan berbagai hal yang bias dilakukan. Akan tetapi yang paling penting ada diimbangi dengan kesadaran pengemudi sendiri sebagai pelaku lalu lintas. Budaya tertib pemudi harus ditingkatkan. Kesadaran terhadap ketertiban dan keselamatan jalan raya harus ditanamkan dalam jiwa setiap pengemudi. Sosialisasi terhadap keselamatn jalan raya pun harus tetap dilakukan oleh pihak terkait. Hal demikian perlu dilakukan karena mengatur orang banyak bukanlah hal yang mudah dan cepat. Akan tetapi mengatur masyarakat luas harus dilakukan secara berkesinambungan dan tanpa lelah.
Menurut saya hal lain yang harus dilakukan adalah ketegasan terhadap budaya tertib lalu lintas. Ketika sebuah peringatan sudah tidak dipedulikan oleh pengemudi mungkin sikap tegas dari pihak yang berwenang diperlukan untuk tertibnya lalu lintas ini. Mungkin dengan sikap tegas yang berkaitan dengan handphone yang digunakan saat mengemudi atau sikap tegas yang berkaitan dengan pelanggaran terhadap garis marka.

Meskipun berbagai solusi diberikan terhadap upaya keselamatan di jalan, hal yang paling penting dan menjadi pokok permasalahan adalah kesadaran pengguna jalan. Oleh karena itu adanya sikap sadar untuk menjaga dan menaati peraturan lalu lintas serta memikirkan keselamtan di jalan oleh setiap pengguna jalan adalah hal yang paling penting. Adanya pendidikan tentang keselamatan di jalan mungkin bisa diterapkan sebagai solusi. Jadi pendidikan tentang lalu lintas dan keselamatan jalan dapat menjadi solusi untuk meciptakan budaya tertib berlalu lintas. Pendidikan tersebutdapat dilakukan sejak usia Taman Kanak-kanak sehingga sejak saat anak sudah mengenal betapa pentingnya keselamatan berlalu lintas. Dengan penerapan pengetahuan keselamatan di jalan sejak kecil diharapkan lebih mudah meresap dan menjiwai di setiap sanubari anak.

Rabu, 18 Maret 2015

Pentingnya Penggunaan Seat Belt

Teknologi untuk menunjang keamanan untuk pengemudi dan penumpang kendaraan terus berkembang dan disempurnakan, contohnya antara lain, seat belt, ar bag, penggunaan anti lock brake system (ABS) dan lain-lain, sampai perangkat sensor yang dapat mendeteksi jarak dengan mobil lain. Kesemuanya itu bertujuan untuk menjaga keamanan pengemudi selama mengendarai mobil.


SEAT BELT
Seat belt yang terdapat dalam mobil dipakai oleh pengemudi dan orang lain yang ada di mobil. Sebetulnya seat belt sudah ada terpasang pada kendaraan, terutama sedan keluaran tahun 80 keatas. Tetapi sering diabaikan penggunaannya dengan berbagai alasan, antara lain kurang nyaman, tujuan berpergian dekat atau tidak mengendarai mobil dengan cepat, dan sebagainya.
Alasan itu hanya akan memperparah keadaan bila benar-benar terjadi kecelakaan.
Tabrakan itu akan menurunkan kecepatan mobil secara drastis, bahkan mungkin sampai berhenti. Hal itu akan membuat orang yang ada di dalam mobil bagian depan akan terlempar membentur kaca, dashboard, kemudi dan apa saja yang berada di depan dan penumpang yang di belakang terdorong menghantam kursi bahkan sampai terpental keluar mobil.
Memakai seat belt akan menahan penumpang akibat hentakan tabrakan yang keras dan meminimalkan cedera, karena penumpang tidak terlempar keluar mobil. Karena fungsinya yang sangat vital, biasakanlah memakai sabuk pengaman ketika sedang mengendarai mobil, baik untuk pengemudi maupun penumpang.
 
FUNGSI SEAT BELT
Fungsi utama dari seat belt ialah untuk menahan tubuh jika terjadi benturan/tabrakan pada kendaraan. Bayangkan tiba-tiba terjadi tabrakan pada mobil dengan kecepatan sekitar 100 km pada jalan tol, apa yang terjadi? 

PENTINGNYA SEAT BELT
Keputusan Menteri Perhubungan No 85 Tahun 2002 yang mewajibkan pengguna kendaraan memakai sabuk pengaman (seat belt) mulai dicoba diterapkan di seluruh Indonesia sudah sejak 5 November 2003. Tetapi masih saja banyak para pengguna kendaraan roda empat yang melalaikan hal tersebut.
Penggunaan seat belt umumnya sangat lah penting sewaktu kita sedang mengemudi kendaraan. Karena apabila ada kendaraan atau sesuatu yang lewat di depan kendaraan kita secara mendadak otomatis kita akan melakukan pengereman mendadak pula. Dengan menggunakan seat belt badan kita akan tertahan dan membuat kepala kita tidak terbentur dengan kaca depan.
Seat belt juga sangat berguna untuk mencegah terjadinya kecelakaan akibat benturan dengan kendaraan lain. Disaat mengemudi dengan kecepatan tinggi, ada banyak yang berada di pandangan kita yang bisa saja mengalihkan pandangan dari jalan dan mengakibatkan kecelakaan.
Namun di beberapa daerah pengemudi kendaraan roda empat banyak yang tidak menggunakan seat belt. Padahal penggunaan seat belt sangat lah penting demi keselamatan pengemudi.
Sepeti yang kita cermati bersama melalui media baik televisi maupun surat kabar bahkan online, banyak sekali korban berjatuhan dikerenakan tidak menggunakn safety belt dengan benar. Orang-orang cenderung menganggap seat belt terlalu repot dan dapat mengganggu gerak tubuh mereka.
Padahal itu sangat berguna untuk mencegah terjadinya kecelakaan seperti, kepala terbentur kaca yang dapat mengakibat luka parah yang terkadang mengakibatkan pengemudi dan penumpang meninggal dunia. Oleh sebab itu penggunaan seat belt merupakan salah satu tips simple untuk menjaga keselamatan pengendara. Kita tidak dapat bergantung banyak pada Air Bag yang keamanannya jauh dibawah seat belt.