Minggu, 16 Oktober 2016

KESELAMATAN JALAN


KAMPANYE KESELAMATAN JALAN


A.      Dasar Hukum
1.        UU No  22 Tahun 2009 Pasal 77 ayat (1) Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan wajib memiliki Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis Kendaraan Bermotor yang dikemudikan Pasal 203 (1) Pemerintah bertanggung jawab atas terjaminnya Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. (2) Untuk menjamin Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ditetapkan rencana umum nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, meliputi: a. penyusunan program nasional kegiatan Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan; Bahwa lalu lintas dan angkutan jalan sebagai bagian dr sistem transportasi nasional harus dikembangkan potensi dan perannya untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalulintas dan angkutan jalan dalam rangka mendukung pembangunan  ekonomi dan pengembangan wwilayah
2.        Instruksi Presiden RI Nomor 4 Tahun 2013 tentang Program Dekade Aksi Keselamatan Jalan Pilar IV yaitu Perilaku Pengguna Jalan yang Berkeselamatan, yang fokus kepada Kampanye Keselamatan
3.        RUNK Jalan 2011 – 2035 Pilar-4: Perilaku Pengguna Jalan yang Berkeselamatan, bertanggung jawab untuk meningkatkan perilaku pengguna jalan dengan mengembangkan programprogram yang komprehensif termasuk di dalamnya peningkatan penegakan hukum dan pendidikan.

B.       Definisi Kampanye
1.        Kampanye adalah alat untuk menyebarkan informasi dan meningkatkan kesadaran, untuk meningkatkan kepedulian dan perubahan  perilaku dari target audiens. Kampanye juga dapat dilihat sebagai alat advokasi kebijakan untuk menciptakan tekanan public pada actor-aktor kunci, misalnya peneliti, ilmuwan, media massa dan pembuat kebijakan (WWF (The World Wide Fund for Nature) Indonesia).
2.        Aktvitas komunikasi yang terorganisasi, ditujukan kepada khalayak tertentu pada waktu dan periode yang ditetapkan untuk tujuan tertentu (Leslie B. Snyder, 2002)
3.        Koordinasi dari berbagai metode komunikasi yang fokus pada permasalahan tertentu sekaligus cara pemecahannya dalam kurun waktu tertentu (Rajasundaram, 1981)
4.        Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia terbitan Balai Pustaka, kampanye diartikan sebagai gerakan atau tindakan serentak untuk melawan, mengadakan aksi, mengubah keadaan, mengubah perilaku dan lain-lain (Lukman : 1996:437).

C.       Kampanye Keselamatan Jalan
Pada dasarnya kampanye keselamatan jalan sama dengan kampanye-kampanye lainya bertujuan untuk menyamakan pendapat publik mengenai suatu materi, namun untuk kampanye keselamatan jalan itu fokus membahas masalah keselamatan berlalu lintas.
Materi-materi yang terkandung di dalam kampanye keselamatan jalan berisi tentang pengetahuan tata cara berlalulintas yang baik dan benar. Tujuan dari kampanye keselamatan jalan itu sendiri adalah untuk meuwujudkan pola pikir dan perilaku masyarakat dalam berlalu lintas agar bisa menekan angka kecelakaan khususnya di Indonesia.
Kampanye keselamatan sendiri memiliki tujuan khusus yang harus disampaikan. Berikut merupakan beberapa tujuan kampanye .
1.        Tercapainya keselamatan berlalu lintas di jalan raya yang selanjutnya akan mengurangi jumlah korban kecelakaan lalu lintas terutama pengemudi produktif.
2.        Memberikan informasi kepada pengguna jalan, tentang keselamatan berlalulintas, agar dapat menekan korban kecelakaan.
3.        Mampu membentuk pola, melalui perubahan sikap dan perlaku berkeselamatan
4.        Untuk mematuhi aturan lalu lintas, membawa surat-surat penting SIM maupun STNK serta juga anjuran untuk meggunakan helm bagi penguna sepeda motor.

D.      Karakteristik Kampanye Keselamatan Jalan
Kampanye keselamatan mempunyai karakteristik sebagai berikut :
1.        Kampanye  keselamatan  di  jalan  harus  menjadi bagian terpadu dari perencanaan transportasi strategis
2.        Pesan kampanye dibuat berdasarkan suatu analisis pada situasi lalu lintas dan angkutan jalan.
3.        Peran   media   masa   perlu   diidentifikasi   dalam mempengaruhi sikap dan perilaku pengguna jalan
4.        Kampanye menjadi lebih efektif bila didukung oleh adanya peraturan dan penegakan hukum

E.       Kampanye memiliki beberapa model, model-model kampanye keselamatan jalan akan di jelaskan sebagai berikut :
1.        Product Oriented Campaigns : Kampanye yang berorientasi pada produk, umumnya terjadi di lingkungan bisnis, berorientasi komersial, seperti peluncuran produk baru. Contoh : Kampanye Bank BTN Go Public
2.        Candidate Oriented Campaigs : Kampanye yang berorientasi pada kandidat, umumnya dimotivasi karena hasrat untuk kepentingan politik. Contoh : kampanye pemilu.
3.        Ideologically or cause oriented Campaigns : Jenis kampanye yang berorientasi pada tujuan-tujuan yang bersifat khusus dan seringkali berdimensi sosial, atau Social Change Campaigns.

F.        Contoh Kampanye Keselamatan Jalan

Kampanye keselamatan bisa menggunakan berbagai macam media, salah satunya yaitu menggunakan iklan layanan masyarakat. Kampanye keselamatan menggunakan media ini cukup efektif, karena dengan menggunakan iklan, penyampaian pesan dari kampanye bisa di sebar luaskan diseluruh pelosok negeri tidak terhalang jarak dan waktu. Namun desain kampanye ini juga memiliki beberapa kekurangan, kekurangan dari desain kampanye ini adalah sebagai berikut,
1.        Tidak adanya komunikasi langsung
2.        Tidak menjelaskan secara detail apa maksud kampanye tersebut
3.        Pesan yang disampaikan kurang meyakinkan
dari penjelasan diatas, model kampanye keselamatan menggunakan media iklan layanan masyarakat harus lebih memperhatikan segi komunikasi agar pesan yang terkandung dalam kampanye tersebut bisa disampaikan tepat sasaran.

G.      Contoh - contoh yang sudah di lakukan di masyarakat
1.        Kampanye keselamatan jalan oleh Kementerian Perhubungan dan POLRI
2.        Kampanye keselamatan jalan dengan menggunakan banner, baligho, pamflet dan stiker tentang keselamatan lalu lintas jalan

3.      Sosialisasi dan penyuluhan terhadap pelajar dari TK,SD,SMP, SMA hingga Perguruan Tinggi untuk mengetahui tentang pengetahuan lalu lintas dan pentingnya keselamatan lalu lintas jalan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar